Home / Hukum Bisnis / Kenapa Bisnis Keluarga Rawan Konflik? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Bisnis Keluarga Rawan Konflik? Ini Penjelasan Hukumnya

Sirajuddin, S.H., M.H., C.L.A. [Penulis - Advokat & Legal Auditor]

Banyak bisnis besar di Indonesia justru lahir dari bisnis keluarga. Dari warung kecil yang dikelola bersama pasangan, sampai perusahaan besar yang diwariskan lintas generasi. Model ini memang kuat karena ada unsur kekeluargaan, tapi di balik itu, ada juga risiko hukum yang sering luput diperhatikan.

Bayangkan sebuah toko sembako milik keluarga. Awalnya dikelola oleh orang tua, lalu melibatkan anak-anaknya. Semua berjalan lancar selama ada kepercayaan. Tapi ketika bisnis makin besar, persoalan mulai muncul: siapa yang punya hak lebih besar? Bagaimana kalau ada saudara yang merasa dirugikan? Inilah mengapa bisnis keluarga sering rentan pada konflik hukum.

1. Tidak Ada Perjanjian yang Jelas

Banyak bisnis keluarga berjalan hanya dengan “rasa percaya”. Sayangnya, kepercayaan saja tidak cukup. Tanpa ada kontrak tertulis atau perjanjian kerja sama, sering kali muncul masalah: siapa yang menanggung kerugian, siapa yang berhak mengambil keuntungan, dan bagaimana pembagian aset jika usaha berhenti.

2. Tumpang Tindih antara Aset Pribadi dan Aset Perusahaan

Dalam bisnis keluarga, sering kali aset pribadi dicampur dengan aset usaha. Misalnya, rumah dijadikan gudang, atau rekening pribadi dipakai untuk transaksi bisnis. Akibatnya, sulit membedakan mana milik pribadi dan mana milik perusahaan. Jika terjadi sengketa atau hutang, hal ini bisa jadi masalah besar di mata hukum.

3. Perebutan Warisan atau Kepemilikan Saham

Ketika pemilik usaha meninggal dunia, persoalan warisan sering muncul. Anak-anak atau ahli waris bisa berselisih soal siapa yang berhak meneruskan bisnis. Jika usaha berbentuk PT, masalah biasanya terkait pembagian saham. Jika tidak ada aturan jelas dalam akta perusahaan, konflik bisa berujung di pengadilan.

4. Konflik Peran dalam Manajemen

Karena basisnya keluarga, sering kali jabatan ditentukan bukan karena kompetensi, melainkan karena hubungan darah. Hal ini bisa menimbulkan benturan, terutama jika ada anggota keluarga yang merasa lebih berhak tapi tidak diberi peran.

5. Risiko Hukum dengan Pihak Ketiga

Bisnis keluarga tetap harus berhubungan dengan pihak luar, seperti supplier, pelanggan, atau bank. Kalau kontrak hanya ditandatangani secara lisan atau tidak sesuai aturan hukum, pihak keluarga bisa saja dirugikan tanpa bisa menuntut secara kuat di pengadilan.

Bagaimana Mengurangi Risiko Ini?

  • Pisahkan aset pribadi dan aset usaha;
  • Buat perjanjian tertulis. Sekecil apa pun bisnisnya, perjanjian hitam di atas putih itu penting.;
  • Gunakan badan hukum resmi (PT). Dengan begitu, tanggung jawab terbatas pada perusahaan, bukan pribadi;
  • Buat aturan warisan atau suksesi bisnis sejak awal. Ini penting agar usaha tidak berhenti hanya karena konflik keluarga.

Kesimpulan

Bisnis keluarga memang punya nilai emosional dan kepercayaan yang tinggi. Tapi tanpa pengaturan hukum yang jelas, potensi konflik sangat besar. Dengan perencanaan yang baik, bisnis keluarga bukan hanya bisa bertahan lintas generasi, tapi juga berkembang lebih profesional.

Referensi

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Pasal 1320–1338 tentang perjanjian;
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  • Hukum Online: “Potensi Sengketa dalam Bisnis Keluarga” (2021);
  • Justika: “Masalah Hukum yang Sering Terjadi dalam Bisnis Keluarga” (2022).

Post Terkait

4 Oktober 2025

Mau Bikin Usaha? Ini Perbedaan CV, PT, dan Firma yang Wajib Dipahami

Kalau kita bicara soal mendirikan usaha di Indonesia, sering muncul pertanyaan: lebih baik bikin CV,…

2 Oktober 2025

Kapan Sebuah Kontrak Bisnis Dianggap Sah Menurut Hukum?

Di dunia bisnis, kontrak adalah “tali pengikat” antara dua pihak atau lebih. Semua orang bisa…

1 Oktober 2025

Direksi vs Komisaris: Tugas dan Tanggung Jawab dalam Perseroan Terbatas

Kalau mendengar kata Perseroan Terbatas (PT), biasanya yang terbayang adalah sebuah perusahaan besar dengan struktur…